Disdik Provinsi Sumsel Fasilitasi Rapat Pembentukan Forum Komite SMA/SMK Sumsel

Palembang..sriwijayapertama.net- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mondyaboni SE SKom MSi MPd hadir sekaligus pimpinan rapat pembentukan Forum Komite SMA dan SMK dalam rangka untuk memperkuat tata kelola pendidikan di Sumsel.

Rapat yang digelar di Aula Disdik Provinsi Sumsel tersebut dihadiri analis pendidikan, Dr Riza Pahlevi, Ir Suparman Romas, M Ali Ruben SH MH, Rahmat Sandi Iqbal SH, Nursyamsu MA H Iding, Fir Azwar SPd MM, Zulkarnain MPd, para Penggiat Pengamat Pendidikan di Sumsel dan Perwakilan Komite SMA/SMK di Sumsel.

Suparman Romans selaku formatur Forum Komite SMA/SMK Sumsel, Suparman Romans mengatakan bahwa dalam rapat ini sudah ada kesepakatan bersama dan akan menyusun secara lengkap susunan kepengurusannya.

“Sedangkan untuk tim perumus Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Forum Komite SMA/SMK Sumsel yang berjumlah 9 (sembilan) orang meminta waktu 1 Minggu untuk merumuskan AD/ART,” katanya.

Ia ungkapkan bahwa pihaknya yakin kedepan dengan terbentuknya Forum Komite SMA/SMK, tetap masih ada ujian, karena payung hukumnya masih menimbulkan multi persepsi, terutama yang berkaitan dengan definisi sumbangan dan pungutan.

“Hal inilah yang akan menjadi celah kawan-kawan dari komite dan sekolah bisa tersandung hukum, karena masih ada persepsi yang multi tafsir dengan AD/ART Komite masing-masing sekolah berbeda-beda,” ujarnya Suparman.

Lanjut Suparman berharap kalau bisa AD/ART Komite Sekolah di Sumsel diseragamkan agar aman ditinjau dari aspek hukum, sehingga baik komite maupun pihak sekolah nyaman dan aman untuk melaksanakan kebijakan program sekolah.

“Kita tahu fungsi dari komite, untuk mendukung bagaimana sistem belajar mengajar di sekolah bisa berjalan dengan baik dan meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang tidak terlepas dari dukungan anggaran,” terangnya.

Lebih lanjut dia ungkapkan bahwa dalam hal ini menjadi masalah krusial yang sering dihadapi baik oleh pihak komite maupun sekolah.

“Hal Ini menjadi tanggung jawab kita dari Forum Komite bagaimana membuat sebuah formulasi, sehingga dalam aspek hukum tidak melanggar dan dari aspek kebutuhan dan kepentingan sekolah dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya Suparman.

Terkait tranparansi penggunaan anggaran komite, Suparman jelaskan sudah menjadi tuntutan orang tua, karena sumbangsih mereka harus bisa dipertanggungjawabkan pengelolaan dan peruntukannya.

“Setiap komite masing-masing sekolah ini beda-beda baik dalam pola, mekanisme menerapkan kebijakan dan program. Oleh karena itu masalah tranparansi penggunaan anggaran bisa dilakukan oleh komite dengan lebih awal melakukan komunikasi memberikan penjelasan pemahaman kepada orang tua terhadap kebutuhan sekolah,” jelasnnya.

Terakhir Suparman tambahkan bahwa jika sudah bisa meyakinkan para orang tua siswa terkait hasil dari penggunaan anggaran komite sekolah, tuntutan-tuntutan trasparansi tersebut akan hilang sendirinya, karena hasilnya sesuai dengan harapan para orang tua.

“Jalinlah komunikasi baik dengan seluruh stakeholder maupun para orang tua, saya yakin jika berikan penjelasan yang baik dan transparan tidak akan ada lagi pertanyaan, koreksi, sikap dan pernyataan kritis yang disampaikan oleh pihak-pihak eksternal,” tandasnya Suparman (Iin P).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *