Sumsel  

Geruduk Kejati Sumsel Massa LSM SIRA Dan PST Minta Usut Tuntas Adanya Dugaan KKN Dalam Penggunaan DAK 2023 di Disdik OKI

Palembang.sriwijayapertama.net- Puluhan massa yang merupakan Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menggelar aksi damai di Depan Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (11/2/2026).

Aksi tersebut digelar untuk terkait adanya dugaan Tindak Pidana (Tipid) Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Komering Ilir (OKI).

Salah satu Koordinasi Aksi, Rahmat Sandi Iqbal SH, yang mengatakan bahwa dalam aksi hari ini pihaknya menyampaikan permasalahan terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang diperuntukan untuk TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang tersebar di Kabupaten OKI.

“Dalam hal ini pada pekerjaan kontruksi seperti penambahan (ruang kelas baru, ruang UKS, Perpustakaan, ruang guru, ruang laboratorium, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan toilet, area bermain) sampai dengan pengadaan Tekhnologi, Informasi dan Komunikasi (TIK),” katanya.

Ia ungkapnya bahwa  jumlah DAK Tahun 2023 tersebut keseluruhan mencapai Rp 45.410.791.000.00, (empat puluh lima miliar empat  ratus sepuluh juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

“Dalam penggunaan  DAK Tahun 2023 tersebut diduga kuat pada praktik pelaksanaannya dilapangan banyak terdapat ketidaksesuaian yang berpotensi korupsi dan mark up sehingga perlu di selidiki oleh Supremasi Hukum dalam hal ini Kejati Sumsel,” ungkapnya Sandi.

Lanjut Sandi terangkan bahwa menyikapi permasalahan tersebut pihaknya menyatakan sikap mendukung Kejati Sumsel untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi (Tipikor) khususnya di Kabupaten OKI.

“Oleh karena itu kami meminta Kejati Sumsel melalui jajaranya untuk mengusut tuntas serta melakukan tela’ah dan penyelidikan terkait adanya indikasi KKN di lingkungan Disdik Kabupaten OKI dalam kegiatan diatas,” pintanya

Lebih lanjut selain itu dia Mendesak Kepala Kejati Sumsel melalui  jajarannya untuk segera memanggil, Kepala Disdik Kabupaten OKI dengan inisial MR  dan R selaku kuasa pengguna anggaran serta MI sebagai pejabat pelaksana kegiatan.

“Kami mendesak Kejati Sumsel  untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dan data-data realisasi kegiatan yang telah digunakan  guna untuk diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.” tegasnya Sandi.

Terakhir Sandi tambahkan bahwa pihaknya juga meminta Kepada Pihak Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Pejabat Pemerintahan yang memanfaatkan wewenang jabatannya.

“Dalam hal ini mereka seharusnya peduli kepada Masyarakat, justru memanfaatkan wewenang jabatannya untuk meraup keuntungan secara Pribadi atau golongan tertentu dalam permasalahan yang dilaporkannya. Sebagai kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” tandasnya Sandi (Iin P).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *