Sumsel  

Diduga Melebihi Tonase, Truk Angkutan Buah Kelapa Sawit PT Aburahmi Dikeluhkan Warga Desa Air Itam

PALI — Sumatera Selatan, Sriwijayapertama.net-
Aktivitas mobilisasi angkutan buah kelapa sawit diduga milik PT Aburahmi yang diduga melebihi tonase (kelebihan muatan) melintasi jalan umum Desa Air itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, menuai keluhan dari warga,.Senin 19/01/2026,

‎Warga menilai, truk-truk tersebut kerap melintas di jalan lintas kabupaten dengan muatan berat yang dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan jalan. Selain itu, armada angkutan sawit itu juga sering melintas secara beriringan sehingga menyebabkan kemacetan di sejumlah titik.

‎Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung beberapa waktu terakhir.

‎“Sering sekali truk-truk sawit lewat beriringan, kadang sampai menutup jalan. Kami khawatir jalan cepat rusak dan mengganggu pengguna lain,” ujarnya kepada media ini,

‎Warga berharap pemerintah daerah maupun aparat berwenang dapat melakukan pengecekan terhadap kendaraan angkutan yang melintas di wilayah tersebut.

‎“Kami tidak melarang perusahaan angkut sawit, tapi mohon agar muatan tidak berlebih dan jangan konvoi di jalan umum,” tambahnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM) Peduli Masyarakat PALI (PMP) meminta agar pihak perusahaan maupun pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

‎“Kita mendorong agar perusahaan memperhatikan aturan tonase kendaraan. Jalan umum bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tapi juga masyarakat luas,” ujar Saparuudin, saat dimintai tanggapan, pada minggu 18/01/2026,

‎Saparuudin,menegaskan, jika kendaraan dengan muatan berlebih dibiarkan terus melintas tanpa pengawasan, hal itu dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan membahayakan pengguna lain.

‎“Pemerintah perlu turun langsung melakukan peninjauan dan penertiban. Kalau terbukti overload, harus ada sanksi tegas,” tambahnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa jalan lintas kabupaten dibangun menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari pajak masyarakat, sehingga penggunaannya harus dijaga bersama.

‎Saparuudin juga menyesalkan sikap perusahaan yang dinilai kurang memperhatikan dampak aktivitas angkutannya terhadap fasilitas umum.

‎“Masak pemerintah yang membangun jalan dengan anggaran rakyat, tapi perusahaan yang dinilai sewenang- wenang justru merusaknya. Ini kan tidak adil bagi masyarakat,” tegasnya.

‎Ia berharap agar pihak terkait segera bertindak dan tidak menunggu sampai kondisi jalan rusak parah.

‎“Kita ingin pembangunan di PALI berjalan seimbang antara kepentingan investasi dan masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI dan pihak PT Aburahmi ketika dikonfirmasi lewat via whatsapp pada Senin tanggal 19/01/2026 terkait persoalan diatas Tidak ada jawaban Sampai Berita ini di Terbitkan,(Tim/red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *