Kejaksaan Negeri Kotabaru Gelar Perkara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Pidana Umum

Kejaksaan Negeri Kotabaru Gelar Perkara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Pidana Umum

Kotabaru Kalsel.sriwijayapertama.net – Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Narkotika dan Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang terjadi di wilayah Kabupatèn Kotabaru.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Perwakilan Dinkes Kesehatan, Pimpinan Cabang Bank BUMN dan Para Kasi, Kasubag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Pegawai dan PPNPN Kejari Kotabaru yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kamis (27/11/25).

Kepala Kejari Kotabaru, Taruli Phalti Patuan menyampaikan, kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan pada bulan Agustus lalu dan selama tahun 2025, adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 19 perkara yang telah tetap atau inkracht dari Agustus hingga November 2025 dalam pemusnahan dengan barang bukti dominan berupa Narkotika jenis Sabu-Sabu sebanyak 55,68 gram.

“Ia juga mengatakan pada hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika yang didominasi oleh narkotika jenis sabu-sabu, dan ini dikarenakan peredaran sabu-sabu di wilayah Kotabaru sudah semakin meresahkan, jadi kami berkolaborasi dengan Polres Kotabaru untuk menekan peredaran narkotika dan kami selaku eksekutor melakukan pemusnahan barang bukti agar kedepannya Kotabaru menjadi lebih bersih,” Ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Kajari juga menekankan kepada masyarakat Kotabaru untuk tidak menggunakan ataupun melakukan peredaran Narkoba diwilayah Kotabaru, untuk itu kami berharap generasi muda dapat mengetahui bahaya Narkotika dan menghindari hal tersebut.

“Kegiatan ini merupakan edukasi bagi masyarakat Kotabaru untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum, khususnya perkara Narkotika.” Tegasnya

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kotabaru juga mengapresiasi terhadap rekan-rekan yang tergabung dalam Criminal Justice System yang telah bekerja keras dalam pemberantasan perkara pidana, khususnya Narkotika.(zd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *